Syarat Beli Rumah Subsidi 2026 di Sukabumi
Siapa yang boleh membeli rumah subsidi, berapa batas gajinya, dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk KPR subsidi di Perumahan Kenari Indah Makmur Cireunghas.
Terakhir diperbarui
Siapa yang boleh membeli rumah subsidi
- Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Belum memiliki rumah, baik atas nama sendiri maupun pasangan
- Belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah
- Penghasilan tidak melebihi batas: Rp8,5 juta per bulan (belum menikah) atau Rp10 juta per bulan (menikah, gabungan suami-istri)
- Riwayat kredit lancar di SLIK OJK
Batas penghasilan untuk Sukabumi
Kabupaten Sukabumi termasuk Zona 1 (Jawa Barat di luar Bogor, Depok, dan Bekasi). Menurut Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 beserta perubahannya, batas penghasilan pembeli rumah subsidi adalah:
- Rp8.500.000 per bulan untuk yang belum menikah
- Rp10.000.000 per bulan untuk pasangan menikah (gabungan suami-istri)
Penghasilan juga harus cukup untuk membayar cicilan. Lihat contohnya di Gaji 3 Juta Bisa KPR Rumah Subsidi? atau hitung sendiri di simulasi KPR.
Ketentuan KPR subsidi (FLPP)
- Bunga tetap 5% per tahun selama masa cicilan, tidak naik mengikuti suku bunga pasar
- Uang muka mulai dari 1% harga rumah (di perumahan ini promo DP all-in Rp1 juta)
- Tenor (lama cicilan) hingga 20 tahun
- Batas harga rumah tapak subsidi di Jawa Barat di luar Bogor, Depok, dan Bekasi: Rp166 juta
Komite Tapera menyetujui opsi tenor hingga 40 tahun pada Juni 2026, tetapi penerapannya tergantung bank penyalur. Tanyakan pilihan tenor terbaru ke marketing.
Dokumen yang perlu disiapkan
- Fotokopi KTP suami & istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi buku nikah (bagi yang sudah menikah)
- NPWP pribadi
- Slip gaji / surat keterangan penghasilan
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Surat keterangan belum memiliki rumah
- Pas foto berwarna
Pekerja informal dan wiraswasta menyiapkan surat keterangan usaha dan mutasi rekening sebagai pengganti slip gaji. Langkah lengkapnya ada di panduan cara beli rumah subsidi.
Pertanyaan umum
Berapa gaji maksimal untuk beli rumah subsidi di Sukabumi?
Untuk Sukabumi (Zona 1), batas penghasilan rumah subsidi 2026 adalah Rp8,5 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp10 juta per bulan bagi pasangan menikah (gabungan suami-istri).
Apakah pekerja informal atau pedagang bisa KPR subsidi?
Bisa. Penghasilan dibuktikan dengan surat keterangan usaha dari kelurahan dan mutasi rekening beberapa bulan terakhir. Bank menilai kestabilan pemasukan, bukan jenis pekerjaannya.
Berapa bunga KPR rumah subsidi?
KPR subsidi FLPP memakai bunga tetap 5% per tahun selama masa cicilan, dengan tenor hingga 20 tahun. Cicilan tidak naik walaupun suku bunga bank naik.
Kalau sudah pernah punya rumah, apakah masih bisa beli rumah subsidi?
Tidak. Rumah subsidi hanya untuk yang belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, termasuk atas nama pasangan.
Sumber
Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah dan bank penyalur. Ringkasan di atas mengacu pada: